Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 35 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan: 3. Ruang Lingkup: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi : a. Wewenang pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; b. Persyaratan dan tata cara pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; c. Jangka waktu dan wilayah operasi Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; d. Hak dan Kewajiban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
10 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2014
Tanggal Berlaku
10 Desember 2014
Sumber
BD No 35
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan