Pengelolaan Keuangan daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi don akuntabilitas pengelolaan pemberian Hibah don Bantuan Sosial don berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah don Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Noto Dinos Kepala Badon Pengelolaan Keuangan don Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Mei 2016 Nomor
900/ 17 68/ 418.73/2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial serta Berita Acara tanggal 5 Agustus 2016 Nomor
900/3084/418.73/2016 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial, maka perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran. Pelaksanaan don Penatausahaan. Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial tidak sesuai dengan perkembangan soot ini maka perlu diganti:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a don huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Belanja Hibah;
3. Belanja Bantuan Sosial;
4. Tim Evaluasi Permohonan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
- Perbup No 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 55 Halaman
|