Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 67
Tahun 2015 tentang Perizinan Rumah Sakit Kelas C dan D dan
Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2016 Perizinan Klinik di
Kabupaten Kediri, Bupati dalam memberikan izin dapat melimpahkan
kepada kepala BPM-P2TSP;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas dari Plt. Kepala BPM-P2TSP Nomor
503/1342/418 71/2016 tanggal 17 Mei 2016 perihal Rancangan
Perubahan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Benta Acara Rapat Koordinasi Membahas
Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor
503/14221418.71/2016 tanggal 23 Mei 2016, perlu merubah Lampiran
Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kediri.
- 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik; 3. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non perizinan
Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri.
- Merubah Lampiran Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
- Mengubah PERATURAN
BUPATI KEDIRI NOMOR 4I TAHUN 2OI5 TENTANG
PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN
TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KEDIRI.
- 7 Halaman
|