Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan
Kabupaten Kediri, yang menyatakan bahwa semua penyelenggaraan
pelayanan kesehatan wajib memiliki izin;
b. bahwa sesuai dengan Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri Nomor M5118501418.4812016 tanggal 4 Februari
2016 perihal Perizinan Puskesmas di Kabupaten Kediri dan Berita
Acara Rapat Nomor 460152691418.4812016 tanggal 31 Maret 2016
tentang lzin Penyelenggaraan Puskesmas di Kabupaten Kediri perlu
mengatur lzin penyelenggaraan Puskesmas di Kabupaten Kediri.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan
Sediaan Famasi dan Alat Kesehatan; 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Sistem Kesehatan Kabupaten Kediri; 8. Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kediri.
- Lokasi pendirian Puskesmas didirikan pada setiap kecamatan dan harus memenuhi persyaratan:
a. geografis;
b. aksesibilitas untuk jalur transportasi;
c. kontur tanah;
d. fasilitas parkir;
e. fasilitas keamanan;
f. ketersediaan utilitas publik;
g. pengelolaan kesehatan lingkungan; dan
h. kondisi lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
- 15 Halaman
|