Program - Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kediri No 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri untuk mempercepat pembangunan daerah sesuai Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik ( Good Governance ) ;
bahwa sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi Nomor 065 /019/418.33/2016 tanggal 19 Januari 2016 perihal Revisi Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan dan Berita Acara nomor 180/144/418.33/2016 tanggal 20 januari 2016 tentang Rapat Membahas Draft Perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di kabupaten Kediri , perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri ;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan Nasional
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Peraturan Pemerintah
Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4593); 4. Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun 2007
tentang Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesra Tahun 2007
Nornor
89, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4741); 5. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
- Peraturan ini mengenai tata kerja tim pertimbangan percepatan pembangunan di kabupaten kediri . peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 7 ayat (2) ; pasal 9 ayat (2) ; pasal 10 ayat (1) ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
- jumlah 4 halaman
|