Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD.2016/NO.80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
- 18 halaman
|