ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tapin melalui Peraturan Bupati Tapin.
- Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 45 Tahun 2013, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Permendagri Nomor 90 Tahun 2015, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tapin, meliputi Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan.
|