Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 56 Tahun 2015

Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok antara Lain memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup; Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pelaksanaan Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan Seleksi, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, Seleksi Rencana Strategis, Hasil Pelaksanaan Seleksi); Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
04 November 2015
Tanggal Pengundangan
04 November 2015
Tanggal Berlaku
04 November 2015
Sumber
BD No 56
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan