Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 53 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Masyarakat Kab. Sampang Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun 2015 merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Masyarakat Kabupaten Sampang Tahun 2015, disamping ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Masyarakat Kab. Sampang Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2015
Sumber
BD No 53
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan