Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2016

Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Jadwal Jadwal Retensi Arsip Keuangan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
15 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2016
Tanggal Berlaku
02 Januari 2016
Sumber
BD No 2
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan