Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 69 Tahun 2015

Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; 3. Penyusunan Informasi Jabatan; 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2015 tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
08 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2015
Tanggal Berlaku
09 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.69
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan