Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 429), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 544), Diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat