Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2013

Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NILAI-NILAI DASAR BAB III KODE ETIK DAN PERILAKU BAB IV PENENGAKAN KODE ETIK DAN PERILAKU BAB V MAJELIS KODE ETIK DAN PERILAKU BAB IV KODE ETIK KHUSUS BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2013 tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.42
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 11 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan