PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-JEMBRANA-NOMOR-7-TAHUN-2009-TENTANG-STANDAR-BIAYA-KHUSUS-TAHUN-ANGGARAN-2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2009/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah supaya
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009
tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7
Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009
perlu ditinjau dan diubah untuk kedua kalinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar
Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2009;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7Tahun 2009 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2009, nomor urut 13 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
- -
- 4
|