petunjuk pelaksanaan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Air Permukaan; bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur kelembagaan berdasarkan Perda No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Perda No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Pergub No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Air Permukaan, perlu diubah
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No.7 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 201; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016; Pergub No.9 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang perubahan 14 Pasal terhadap Pergub No.9 Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
- Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3,Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 18 Pergub No.9 Tahun 2011.
- 8 halaman, Lampiran 4 halaman
|