Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 67 Tahun 2008

Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On Mutual Administrative Assistance For The Proper Application Of Customs Law And For The Prevention Investigation And Combatting Of Custom Offences (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Bantuan Administratif Timbal Balik untuk Penerapan Undang-Undang Pabean yang Tepat dan Untuk Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan Pelanggaran Kepabeanan)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On Mutual Administrative Assistance For The Proper Application Of Customs Law And For The Prevention Investigation And Combatting Of Custom Offences (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Bantuan Administratif Timbal Balik untuk Penerapan Undang-Undang Pabean yang Tepat dan Untuk Pencegahan, Penyidikan dan Pemberantasan Pelanggaran Kepabeanan)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2008
Sumber
LN. 2008/No. 156, LLSETKAB : 4 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan