Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2007

Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
112
Tahun
2007
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 Desember 2007
Sumber
LLSETKAB : 22 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan