Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 51 Tahun 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
51
Tahun
2007
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2007
Sumber
LLSETKAB : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 103 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Mencabut :

  1. PERPRES No. 44 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan