Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2013

Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
52
Tahun
2013
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2013
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2013
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2013
Sumber
LN.2013/NO.122, LL SETKAB : 5 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 87 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Mengubah sebagian :