Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 84 Tahun 2012

Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
84
Tahun
2012
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2012
Sumber
LN.2012/NO.198, LL SETKAB : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat