dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, jenis dan tipelogi perangkat darah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan cabang dinas, dan staf ahli Gubernur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat