dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak hiburan, dasar pengenaan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, serta tata cara pembayaran pajak hiburan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat