pengelolaan-jdih
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No 246
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, Akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan dan terselenggara dengan baik.
- dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.33 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.2 Tahun 2014.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pengelolaan JDIH, pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2017.
- 7 halaman
|