PENGALOKASIAN-DAN-PEMBAGIAN-ALOKASI-DANA-DESA-KEPADA-SETIAP-DESA-DI-KABUPATEN-ROKAN-HULU-TA-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; 5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 6. Perpres No. 87 Tahun 2014; 7. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 8. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 9. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; 10. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; 11. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; 12. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 13. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016; 14. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 2 Tahun 2017; 15. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 12 Tahun2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian ADD; Penyaluran Alokasi Dama Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penatausahaan Alokasi Dana Desa; Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
- Lamp. : 5 hlm.
|