TATA-CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA-DESA-SETIAP-DESA-di-kabupaten-rokan-hulu-ta-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU RI No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diuba dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 8. Perpres No. 87 Tahun 2014; 9. Perpres No. 97 Tahun 2016; 10. PERMENDAGRI No. 113 tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 12. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; 13. Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; 14. Permendes PDTT No. 22 tahun 2016; 15. Permenkeu No. 49 tahun 2016; 16. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 17. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016; 18. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 2 Tahun 2017; 19. Perbup Kabupaten Rokan Hulu No. 12 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Penatausahaan Dana Desa; Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
- Lamp. : 6 hlm.
|