kedudukan-susunan-oraginasis-rincian-tugas-dan-fungsi-tata-kerja-bkd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, LD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP RI No 18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pandeglang No 6 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Eselonering; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Tata Kerja; 9. Ketentuan Lain; 10. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
- 32 halaman
|