kewajiban-warga-masyarakat-dan-pemberi-kerja-untuk-mendaftar-program-jkn
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Warga Masyarakat Dan Pemberi Kerja Untuk Mendaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan derajat kesehatan masyarakatKabupatenPandeglang, perlu kiranya dukungan dari berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat danpemberikerjaterhadap pentingnya jaminan kesehatan melalui asuransi kesehatan;
b. bahwa untuk kepastian terhadap jaminan kesehatan melalui asuransikesehatan,maka bagi masyarakatdanperusahaanyang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diharapkan mendaftarkan diri dalam kepesertaan jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 86 Tahun 2013
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Kepesertaan; 4. Kewajiban Dan Hak; 5. Pengenaan Sanksi; 6. Pembinan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
- 6 halaman
|