perubahn-atas-peraturan-walikota-nomor-30-tahun-2016
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, BD.2017/NO.09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Jamban Keluarga
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan kegiatan pembangunan jamban keluarga telah ditetapkan dengan Pertauran Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jamban Keluarga, namun dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan masih perlu diadakannya penyempurnaan maka Peraturan Walikota sebagaiamana dimaksud perlu diubah
- UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PM Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 102 Tahun 2014; Perwal Nomor 30 Tahun 2016
- Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Dinas; 5. Pembangunan Jamban Keluarga; 6. Masyarakat Berpenghasilan Rendah; 7. Upah Minimum Kota (UMK); 8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 9. Penduduk; 10. Rencana Anggaran Biaya; 11. Basis Data Terpadu; 12. Kelompok Masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- 4 halaman
|