pelimpahan-sebagian-kewenangan-walikota-kepada-camat
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BD.2017/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat;
- UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2008; PM Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 82 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan Urusan; 4. Kewenangan Camat; 5. Keterkaitan; 6. Pembinan, Evaluasi, Dan Pelaporan; 7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
- 8 halaman
|