Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 08 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pentaan Pedagang Kaki Lima; 4. Pembagian Zona; 5. Ketentuan Tempat Berdagang; 6. Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
18 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2016
Tanggal Berlaku
18 Februari 2016
Sumber
bd.2016/no.08
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan