pembentukan-organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-live-command-center
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BD.2016/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Live Command Center Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan pelayanan teknologi informasi kepada masyarakat maka perlu memebentuk Unit Pelaksana Teknis LIVE Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika
- UU No 2 Tahun 1993; UU No 36 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PerMen Komunikasi dan Informatika No 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; PERDA No 13 Tahun 2014; PERWAL No 67 Tahun 2014
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok,Fungsi,Dan Rincian Tugas; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
- 5 halaman
|