Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2015

Perlindungan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Hak Dan Kewajiban Anak; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kewajiban Dan Tanggungjawab; Hak Dan Kewajiban; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Partisipasi Anak; Partisipasi Masyarakat; Kelembagaan Dan Koordinasi; Larangan; Pemantauan, Pengawasan, Pembinaan Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
06 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2015
Tanggal Berlaku
06 Juli 2015
Sumber
LD.2015/NO.02
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1456 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan