Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2016

Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskin/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskirr/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun 2016, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Raskin; Pengawasan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2016 tentang Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskin/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2016
Tanggal Berlaku
22 Januari 2016
Sumber
BD.2016/NO.4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 7 Tahun 2017 tentang Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Tabalong

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan