Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2009

Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pada Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
12
Tahun
2009
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pada Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.12
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...