Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2015/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Serang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
- 1.UU No. 17 Tahun 2003 ;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.15 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.28 Tahun 2009
;7.UU No.6 Tahun 2014 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.55 Tahun 2005
;10.PP No.56 Tahun 2005 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No. 65 Tahun 2005
;13.PP No.79 Tahun 2005 ;14.PP No.8 Tahun 2006 ;15.PP No.38 Tahun 2007
;16.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;17.Perda Kab Serang No.11 Tahun 2014
;18.Perda Kab Serang No. 1 Tahun 2015 ;19.Peraturan Bupati Serang Nomor 43 Tahun 2014
- terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
- 5 halaman
|