Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2014

Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Azas, Fungsi Dan Tujuan; Hak Pengasuhan Dan/Atau Pengangkatan; Tanggung Jawab Dan Wewenang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
01 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2014
Tanggal Berlaku
01 Juli 2014
Sumber
LD.2014/NO.05
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 850 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan