Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 88 Tahun 2016

Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Diatur pula tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional serta Tata Kerja. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Dinas Komunikasi dan Informatika bidang pelayanan pengadaan secara elektronik. UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perumusan kebijakan teknis pelayanan pengadaan secara elektronik, pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna sistem pengadaan secara elektronik, pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian sistem pengadaan secara elektronik, pelaksanaan ketatausahaan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016
Tanggal Berlaku
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.88
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PENGADAAN BARANG/JASA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1036 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan