Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 80 Tahun 2016

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Seksi Pengelolaan Persampahan, Seksi Pengelolaan Air Limbah, Seksi Pengelolaan Taman dan Ruang Terbuka Hijau); Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup (Seksi Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan, Seksi Pengembangan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat); Bidang Tata Lingkungan Hidup (Seksi Dokumen Lingkungan, Seksi Kajian Lingkungan, Seksi Penaatan Lingkungan); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, Kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016
Tanggal Berlaku
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.80
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1497 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 24.5 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan