Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, maka ketentuan Pasal 15 mengenai penggunaan dana kapitasi dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) pada Puskesmas di Kabupaten Serang perlu dilakukan penyesuaian.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.29 Tahun 2004 ;3.UU No.33 Tahun 2004
;4.UU No.40 Tahun 2004 ;5.UU No. 36 Tahun 2009 ;6.UU No. 44 Tahun 2009
;7.UU No.24 Tahun 2011 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.PP No.58 Tahun 2005
;10.PP No.101 Tahun 2012 ;11.PP No.12 Tahun 2013 ;12.Perda Kab Serang No.11 Tahun 2008;13.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011;14.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008;15.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
- terdapat dalam pasal 1 , pasal 15 , dan pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2015.
- 4 halaman
|