Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2015/N0.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa dan Nomor : 414.2/2207/PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan, maka perlu melanjutkan dan meningkatkan pembangunan pada masyarakat desa yang berupa pemberian modal usaha untuk pengembangan kegiatan usaha produktif dan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat (PDPM Gerbang Utama) yang pengelolaannya di tingkat kecamatan.
b.bahwa untuk kelancaran, tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat guna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan program sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat dengan Peraturan Bupati.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 25 Tahun 2004
;4.UU No. 33 Tahun 2004 ;5.UU No.r 14 Tahun 2008 ;6.UU No. 12 Tahun 2011
;7.UU No.6 Tahun 2014;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.UU No. 30 Tahun 2014
;10.PP No.68 Tahun 1999 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.8 Tahun 2008
;13.PP No.43 Tahun 2014 ;14.PP No. 10 Tahun 2010 ;15.PP No.15 Tahun 2010
;16.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2006 ;17.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006
;18.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;19.Perda Kab Serang No. 4 Tahun 2011
;20.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.3 Tahun 2012
;22.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012 ;23.Perda Kab Serang No.8 Tahun 2013
;24.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
- 1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.sistematika PTO PDPM- gerbang uatam
;4.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
- 6 halaman
|