1.ketentuan umum;2.izin lokasi;3.pelaporan dan perpanjangan;4.perubahan izin lokasi;5. perolehan dan peruntukan tanah yang tidak memerlukan izin lokasi ;6.pembinaan dan pengawasan;7.pembiayaan;8.ketentuan lain dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat