batas-jumlah-surat-permintaan-pembayaran-uang-persediaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2016/N0.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Pada Setiap Kerja Perangkat Dearah Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa suatu usaha dan/atau kegiatan dapat menimbulkan dampak pencemaran atau perusakan terhadap lingkungan hidup yang bisa berakibat langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat; b. bahwa setiap orang mempunyai hak untuk melakukan pengaduan terhadap pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian kepada dirinya;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2015.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Penggunaan SPP-UP; 3.Ketentuan dan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 7 hlm; 1 lampiran
|