tata-kerja-persyaratan-serta-pengangkatan-pemberhentian-unsur-penentu-kebijakan-badan-promosi-pariwisata
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/N0.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014;PP No 67 Tahun 1996; Permenkebpar No:PM.69/HK.001/MKP/2010; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Organaisasi; 3.Tata Kerja; 4.Persyaratan; 5.Pengangkatan; 6.Pemberhentian; 7.Pendanaan dan Pelaporan; 8.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
- 7 halaman
|