pedoman-pemberian-penghargaan-bagi-pns
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/N0.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh PNS karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Serang maka perlu diberikan penghargaan;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2003; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 4 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Sasaran; 4.Kriteria; 5.Persyaratan; 6.Tim Penilai; 7.Mekanisme Penilaian; 8.Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan; 9.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
- 13 halaman 1 lamapi ran
|