PEDOMAN-PELAKSANAAN-KOORDINASI-ANTARA-SEKERTARIAT-DAN-PERANGKAT-DAEARAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2016/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Koordinasi Antara Sekretariat Derah Dengan Perangkat Derah Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian bagi perangkat daerah dalam melaksanakan koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang merupakan tugas pokok dan fungsinya dengan Sekretariat Daerah, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Koordinasi antara Sekretariat Daerah dengan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Pembagian Koordinasi; 4.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
- 6 halaman
|