PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016 / NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016
tentang Harga Standar Mineral Bukan Logam dan
Batuan khususnya menyangkut pasir Kuarsa perlu
penyesuaian harga standar;
b.
Bahwa kenaikan Harga Standar Mineral Bukan Logam
dan Batuan (Khususnya Pasir Kuarsa) tidak sesuai
dengan kenaikan harga penjualan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2016 Harga Standar Jenis
Mineral Bukan Logam dan Batuan
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111) sebagaimana setelah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1);
6. Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibawar sendiri oleh wajib pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- Ketentuan pada lampiran Peraruran Bupati Nornor 8 Tahun 2016 huruf A
Nornor 5 dan 6 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
- MENGUBAH PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG
HARGA STANDAR JENIS MINERAL BUKAN LOGAM DAN
BATUAN
- 3 halaman
|