pedoman
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016 / NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka,
b. bahwa penetapan Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemberantukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5496);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5496);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4789);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5140);
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 70 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5162);
13. Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5455);
16. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5593);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
18. Peraturan Mentri Dalam Negeri RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur;
19. Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5192);
20. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5193);
21. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016-2021.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
- 51 hal
|