Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2016

Izin Usaha Mikro dan Kecil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Perizinan (Izin Usaha Mikro dan Kecil; Persyaratan dan Prosedur; Hak, Kewajiban, dan Larangan), Pembinaan dan Pengawasan. Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) dapat melakukan kegiatan usaha mikro kecil di seluruh wilayah daerah. Camat melakukan pendataan terhadap PUMK di wilayahnya melalui Kepala Desa. Pendataan PUMK berdasarkan identitas PUMK, lokasi PUMK yang berada di wilayah kecamatan, jenis tempat usaha, bidang usaha, dan besarnya modal usaha.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 27 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.27
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1451 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 18 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan