Pada Peraturan ini diatur tentang Ketentuan, Tata Cara, Petugas, Penyerahan Izin, Pengembangan Jaringan, Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Online. Perizinan online diselenggarakan bagi pemohon izin di wilayah Daerah serta meliputi rekomendasi penelitian, izin penelitian, izin KKN, dan izin PKL.Perizinan online dilakukan melalui akses ke www.slemankab.go.id. Perizinan online tidak dikenakan biaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat