Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 12 Tahun 2016

Sistem Pendidikan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang sistem pendidikan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas penyelenggraan pendidikan dan tujuan system pendidikan daerah; hak dan kewajiban pendidik PNS maupun Non PNS; Hak dan Kewajiban Tenaga Kependidikan PNS maupun Non PNS; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Jalur, Jenis dan Jenjang Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Pendidikan Lintas Satuan dan Jalur Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Prasarana dan Sarana; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Lembaga Pendidikan; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan serta Ketentuan Pidana;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Sistem Pendidikan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
13 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016
Tanggal Berlaku
13 Juli 2016
Sumber
LD. 2016/ NO. 12
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 689 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan